Yuuuk.. Saling berbagi.... ^_^

Wednesday, April 18, 2012

Apa itu IPO ?


IPO merupakan singkatan dari istilah bahasa inggris Initial Public Offering (IPO) yang berarti "penawaran saham perdana".
Seperti tersirat pada namanya, istilah IPO menunjuk pada proses awal penjualan saham sebuah perusahaan yang hendak go public kepada masyarakat. IPO merupakan itik balik perubahan sebuah perusaaan dari status privat menjadi perusahaan terbuka. Pada saat inilah, untuk pertama kali masyarakat berkesempatan ikut memiliki saham sebuah perusahaan publik.
Pada saat IPO, perusahaan harus menggunakan jasa perusahaan pialang yang disebut underwriter atau penjamin emisi. Jadi, masyarakat yang hendak membeli saham perusahaan tersebut harus berurusan dengan penjamin emisi ini.
Biasanya alasan perusahaan go public atau melakukan IPO karena membutuhkan tambahan modal segar, sementara pemilik perusahaan tak mampu atau tak mau menambah modal. Oleh karena itu, perusahaan "terpaksa" menawarkan sebagian sahamnya kepada masyarakat.
Oleh karena itu, dana yang diperoleh perusahaan dari IPO seharusnya masuk ke kas perusahaan, bukan kantong pemilik semula perusahaan. Dengan dana inilah, perusahaan memiliki modal tambahan untuk melakukan ekspansi atau membayar sebagian utang yang telah jatuh tempo.


No comments:

Post a Comment